Proses Peninjauan

Beberapa kebijakan dalam peninjauan Jurnal LOKO KADA TUO:

  1. Naskah akan diperiksa terlebih dahulu oleh Editor untuk memastikan kesesuaiannya dengan Pedoman Penulis secara umum. Peninjauan ini menghasilkan tiga kemungkinan keputusan:
    1. penolakan editorial,
    2. memulai proses peer review, atau
    3. meminta penulis untuk merevisi naskah mereka berdasarkan saran editorial dan mengirimkan kembali versi yang telah direvisi.
  1. Penulis yang mengirimkan artikel yang sedang direvisi pada tahap awal ini mengirimkannya ke menu "Pre-Review Discussion" di OJS, BUKAN MELAKUKAN PENYERAHAN BARU.
  1. Jika naskah sesuai dengan Pedoman Penulis, maka akan dikirim ke proses peninjauan.

  2. Proses peninjauan menggunakan double-blind review, yang berarti identitas reviewer dan penulis disembunyikan dari reviewer, dan sebaliknya. Minimal dua reviewer akan meninjau satu naskah.

  3. Dalam proses peninjauan, reviewer mempertimbangkan korespondensi judul, abstrak, diskusi (temuan), dan kesimpulan. Selain itu, para peninjau juga memeriksa kebaruan, dampak ilmiah, dan referensi yang digunakan dalam karya tulis

  4. Mengacu pada keputusan dan komentar peninjau, Editor/Pemimpin Redaksi yang ditunjuk memutuskan naskah (Menerima, Meminta Revisi, Mengirim Ulang, dan Menolak) dan memberi tahu penulis terkait tentang hasil peninjauan.

  5. Jika naskah memerlukan revisi besar, editor meninjau revisi tersebut dan memutuskan tanpa peninjauan sejawat lainnya. Untuk keputusan lainnya, kecuali penolakan, semua naskah yang dikirim ulang menjalani putaran lain dari proses peninjauan sejawat double-blind. Oleh karena itu, editor membuat keputusan akhir setelah menyelesaikan putaran kedua dari proses peninjauan sejawat.

  6. Artikel yang diterima dikirim ke penulis untuk diperbaiki dan disetujui penerbitannya. Dalam proses ini, penulis harus meminta makalah tersebut diperiksa oleh penyunting profesional. Proses peninjauan memakan waktu sekitar 4 minggu hingga 8 minggu.